Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Petugas Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Riau menyita seekor ikan Arapaima Gigas dari kolam rumah warga di Pekanbaru, Riau, Selasa (17/7/2018).
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Petugas Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Riau menyita seekor ikan Arapaima Gigas dari kolam rumah warga di Pekanbaru, Riau, Selasa (17/7/2018).
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Petugas Sita Ikan Arapaima Gigas Panjang 2 Meter dari Kolam Rumah Warga

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Ikan Arapaima Gigas yang memiliki panjang dua meter ini diamankan dari sebuah kolam milik warga menyusul adanya peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41/PERMEN-KP/2014 tentang larangan pemasukan jenis ikan berbahaya ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya