Terbukti Merintangi Penyidikan Kasus Setnov, Bimanesh Divonis 3 Tahun Penjara
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Majelis Hakim menjatuhkan vonis tiga tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider satu bulan kurungan terhadap Bimanesh Sutarjokarena terbukti terlibat bersama mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi merintangi penyidikan perkara korupsi.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya