Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Sejumlah aktivis lingkungan hidup yang tergabung dalam Ecoton berunjuk rasa di depan Balai Karantina Ikan Kelas I Juanda, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (12/7/2018).
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Sejumlah aktivis lingkungan hidup yang tergabung dalam Ecoton berunjuk rasa di depan Balai Karantina Ikan Kelas I Juanda, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (12/7/2018).
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Sejumlah aktivis lingkungan hidup yang tergabung dalam Ecoton berunjuk rasa di depan Balai Karantina Ikan Kelas I Juanda, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (12/7/2018).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Desak Peraturan Masuknya Ikan Berbahaya ke Perairan Indonesia Ditegakkan

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Mereka menuntut agar peraturan tentang larangan pemasukan jenis ikan berbahaya dan invasif di perairan Indonesia ditegakkan dan segera mengevakuasi ikan Arapaima yang berada di Sungai Brantas karena dapat merusak ekosistem di sungai itu.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya