Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menjalani sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (12/7/2018).
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menjalani sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (12/7/2018).
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menjalani sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (12/7/2018).
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menjalani sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (12/7/2018).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Upaya Anas Urbaningrum Ajukan PK Usai Divonis 14 Tahun Bui

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Terpidana kasus korupsi Pembangunan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang itu mengajukan PK seusai divonis 14 tahun penjara di tingkat kasasi.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya