Per Bulan Juli Ini, Pemerintah Turunkan Pajak UMKM
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM menurunkan pajak penghasilan (PPh) final bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) yang semula 1 persen menjadi 0,5 persen mulai 1 Juli 2018.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya