Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Tersangka dari pihak swasta T Syaiful Bahri menggunakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pascaterjaring operasi tangkap tangan (OTT), di gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/7/2018). KPK menetapkan empat tersangka, yaitu Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Bupati Bener Meriah Ahmadi dan dua orang dari pihak swasta, sekaligus mengamankan barang bukti Rp50 juta dari total "commitment fee" sebesar Rp1,5 miliar terkait kasus "fee" proyek pembangunan infrastruktur dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2018.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Tersangka dari pihak swasta T Syaiful Bahri menggunakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pascaterjaring operasi tangkap tangan (OTT), di gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/7/2018). KPK menetapkan empat tersangka, yaitu Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Bupati Bener Meriah Ahmadi dan dua orang dari pihak swasta, sekaligus mengamankan barang bukti Rp50 juta dari total "commitment fee" sebesar Rp1,5 miliar terkait kasus "fee" proyek pembangunan infrastruktur dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2018.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

KPK Tahan Pihak Swasta dalam Kasus Gubernur Aceh

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Tersangka dari pihak swasta T Syaiful Bahri menggunakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pascaterjaring operasi tangkap tangan (OTT), di gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/7/2018).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya