Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Petugas disaksikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri) menunjukkan barang bukti saat konferensi pers mengenai OTT di Aceh, di gedung KPK, Jakarta, Rabu 4 Juli 2018.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Petugas disaksikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri) menunjukkan barang bukti saat konferensi pers mengenai OTT di Aceh, di gedung KPK, Jakarta, Rabu 4 Juli 2018.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

KPK Perlihatkan Barang Bukti Hasil OTT Gubernur Aceh Irwandi Yusuf

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

KPK menetapkan empat orang tersangka, yaitu Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Bupati Bener Meriah Ahmadi, dan dua orang dari pihak swasta, sekaligus mengamankan barang bukti Rp50 juta dari total "commitment fee" sebesar Rp1,5 miliar terkait kasus "fee" proyek pembangunan infrastruktur dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2018.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya