Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Nurkoyah binti Marsan Darsan tersenyum setibanya dari Arab Saudi di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (4/7/2018). Pengadilan umum kota Dammam Arab Saudi memvonis bebas Nurkoyah dari hukuman mati atas tuduhan membunuh anak majikannya di Damman Arab Saudi dalam menghadapi kasus tersebut Nurkoyah sempat ditahan selama delapan tahun dua bulan.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Nurkoyah binti Marsan Darsan (kiri) didampingi pengacaranya Mish'al Al Shareef (kanan) berbincang setibanya dari Arab Saudi di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (4/7/2018). Pengadilan umum kota Dammam Arab Saudi memvonis bebas Nurkoyah dari hukuman mati atas tuduhan membunuh anak majikannya di Damman Arab Saudi dalam menghadapi kasus tersebut Nurkoyah sempat ditahan selama delapan tahun dua bulan.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Nurkoyah Terbebas dari Hukuman Mati di Arab Saudi

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Pengadilan umum kota Dammam Arab Saudi memvonis bebas Nurkoyah dari hukuman mati atas tuduhan membunuh anak majikannya di Damman Arab Saudi dalam menghadapi kasus tersebut Nurkoyah sempat ditahan selama delapan tahun dua bulan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya