KPU Pusat Buka Pendaftaran Caleg DPR dan DPD RI
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran bagi warga negara yang hendak mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) dan pendaftaran tersebut dibuka untuk caleg dari tingkat DPRD kabupaten/kota hingga DPR RI.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya