Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Direktur Teknologi & Operasional Bank DKI Priagung Suprapto bersama Kepala UPPRD Cilandak, Shalih Nopiansyar menyaksikan wajib pajak melakukan transaksi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan usai pembukaan Kantor Kas Bank DKI UPPRD Cilandak, Jakarta, Kamis (28/6/2018).
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Hingga Mei 2018, total penerimaan pajak yang telah diterima Bank DKI senilai Rp186,43 miliar untuk Pajak Kendaraan Bermotor dan Rp228,25 miliar untuk penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Direktur Teknologi & Operasional Bank DKI Priagung Suprapto (kiri) bersama Kepala UPPRD Cilandak, Shalih Nopiansyar (kanan) menyaksikan wajib pajak melakukan transaksi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan usai pembukaan Kantor Kas Bank DKI UPPRD Cilandak, Jakarta, Kamis (28/6/2018).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Melihat Wajib Pajak Lakukan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Hingga Mei 2018, total penerimaan pajak yang telah diterima Bank DKI senilai Rp186,43 miliar untuk Pajak Kendaraan Bermotor dan Rp228,25 miliar untuk penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya