Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Presiden Joko WIdodo (ketiga kanan) menyapa para pelaku UMKM seuasai peluncuran aturan penurunan tarif Pajak Penghasilan Final 0,5 persen bagi UMKM di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (22/6/2018).
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Presiden Joko WIdodo mengajukan pertanyaan kepada warga di sela peluncuran aturan penurunan tarif Pajak Penghasilan Final 0,5 persen bagi UMKM di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (22/6/2018).
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Presiden Joko WIdodo mengajukan pertanyaan kepada warga di sela peluncuran aturan penurunan tarif Pajak Penghasilan Final 0,5 persen bagi UMKM di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (22/6/2018).
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Presiden Joko WIdodo (tengah) berbincang dengan Direktur Utama BRI Suprajarto (kanan) serta seorang pelaku UMKM di sela-sela peluncuran aturan penurunan tarif Pajak Penghasilan Final 0,5 persen bagi UMKM di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (22/6/2018).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Peluncuran Penurunan Pajak Penghasilan Final 0,5% guna Tingkatkan Ketahanan Ekonomi

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Kebijakan tersebut bertujuan untuk mendorong pelaku UMKM agar lebih ikut berperan aktif dalam kegiatan ekonomi formal serta meningkatkan ketahanan ekonomi Indonesia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya