Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau salah satu kawasan di pulau reklamasi Teluk Jakarta, Jakarta, Kamis 7 Juni 2018.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Spanduk penyegelan terpasang pada salah satu bangunan ruko di Pulau D reklamasi Teluk Jakarta, Jakarta, Kamis 7 Juni 2018.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Spanduk penyegelan terpasang di lahan pembangunan pulau reklamasi Teluk Jakarta, Jakarta, Kamis 7 Juni 2018.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membentangkan spanduk penyegelan di Pulau D Reklamasi Teluk Jakarta, Jakarta, Kamis 7 Juni 2018.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau salah satu kawasan di pulau reklamasi Teluk Jakarta, Jakarta, Kamis 7 Juni 2018.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Sikap Tenang Gubernur Anies saat Segel Reklamasi Pulau D

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Anies Baswedan menyegel 900 bangunan di Pulau D reklamasi karena tidak memiliki izin, serta menyegel lahan Pulau C walau belum ada bangunan atau aktivitas pembangunan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya