Penyalahgunaan Narkotika, Fachri Albar Dituntut Hukuman 9 Bulan Penjara
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Jaksa penuntut umum dalam sidang tersebut menuntut Fachri Albar dengan pidana penjara selama 9 bulan terkait penyalahgunaan narkotika.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya