Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Ketua Umum BPP HIPMI Bahlil Lahadalia bersama jajaran pengurus dan perwakilan pemerintah saat rapat dengar pendapat pembahasan rancangan undang-undang kewirausahaan nasional (RUU Kewirausahaan) dengan anggota Pansus yang dipimpin Andreas Eddy Susetyo di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/6/2018).
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Adapun urgensi percepatan pembahasan RUU Kewirausahaan, pertama untuk mendorong percepatan pertumbuhan wirausaha nasional terutama pertumbuhan wirausaha muda di Indonesia. Kedua dapat menaikkan kelas usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) menjadi pelaku usaha besar.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Adapun urgensi percepatan pembahasan RUU Kewirausahaan, pertama untuk mendorong percepatan pertumbuhan wirausaha nasional terutama pertumbuhan wirausaha muda di Indonesia. Kedua dapat menaikkan kelas usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) menjadi pelaku usaha besar.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Ketua Umum BPP HIPMI Bahlil Lahadalia bersama jajaran pengurus dan perwakilan pemerintah saat rapat dengar pendapat pembahasan rancangan undang-undang kewirausahaan nasional (RUU Kewirausahaan) dengan anggota Pansus yang dipimpin Andreas Eddy Susetyo di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/6/2018).
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Ketua Umum BPP HIPMI Bahlil Lahadalia bersama jajaran pengurus dan perwakilan pemerintah saat rapat dengar pendapat pembahasan rancangan undang-undang kewirausahaan nasional (RUU Kewirausahaan) dengan anggota Pansus yang dipimpin Andreas Eddy Susetyo di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/6/2018).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

RDP Pembahasan RUU Kewirausahaan

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

HIPMI mendorong percepatan pembahasan RUU Kewirausahaan sebagai salah satu upaya mengatasi kesenjangan penguasaan aset atau kekayaan negara yang selama ini sebanyak 50,3 persen masih dikuasai masyarakat kaya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya