Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) menunggu pendataan oleh petugas BP3TKI saat tiba di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Minggu (27/5/2018).
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Pemerintah Malaysia melalui Depot Imigresen Bekenu Jabatan Imigresen Malaysia Negeri Sarawak mendeportasi 110 PMI (68 perempuan dan 42 pria) dan delapan anak karena tidak memiliki paspor, izin dan kontrak kerja, serta lari dari majikan.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) menunggu pendataan oleh petugas BP3TKI saat tiba di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Minggu (27/5/2018).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Tak Kantongi Paspor, 110 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi Pemerintah Malaysia

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Pemerintah Malaysia melalui Depot Imigresen Bekenu Jabatan Imigresen Malaysia Negeri Sarawak mendeportasi 110 PMI (68 perempuan dan 42 pria) dan delapan anak karena tidak memiliki paspor, izin dan kontrak kerja, serta lari dari majikan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya