Tak Kantongi Paspor, 110 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi Pemerintah Malaysia
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Pemerintah Malaysia melalui Depot Imigresen Bekenu Jabatan Imigresen Malaysia Negeri Sarawak mendeportasi 110 PMI (68 perempuan dan 42 pria) dan delapan anak karena tidak memiliki paspor, izin dan kontrak kerja, serta lari dari majikan.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya