Telah Sesuai dengan Surat Keputusan Kemenkumham, Majelis Hakim PTUN Tolak Gugatan HTI
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Majelis Hakim PTUN menolak gugatan yang diajukan HTI karena menilai surat keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang mencabut status badan hukum HTI sudah sesuai dengan prosedur.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Foto Lainnya