Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai Demokrat Amin Santono mengenakan rompi tahanan KPK seusai menjalani pemeriksaan pasca-operasi tangkap tangan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/5/2018) dinihari. KPK menetapkan Amin Santono bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji mengenai usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan 2018.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai Demokrat Amin Santono mengenakan rompi tahanan KPK seusai menjalani pemeriksaan pasca-operasi tangkap tangan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/5/2018) dinihari. KPK menetapkan Amin Santono bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji mengenai usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan 2018.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai Demokrat Amin Santono mengenakan rompi tahanan KPK seusai menjalani pemeriksaan pasca-operasi tangkap tangan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/5/2018) dinihari. KPK menetapkan Amin Santono bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji mengenai usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan 2018.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Terjaring OTT, KPK Tahan Anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai Demokrat Amin Santono

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

KPK menetapkan Amin Santono bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji mengenai usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan 2018.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya