Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Terpidana Kasus Korupsi KTP elektronik Setya Novanto (tengah) menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Lapas Klas IA Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/5/2018).
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Terpidana Kasus Korupsi KTP elektronik Setya Novanto (tengah) menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Lapas Klas IA Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/5/2018).
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Ekspresi Setya Novanto Setibanya di Lapas Sukamiskin Bandung

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Mantan Ketua DPR Setya Novanto akan menjalani masa hukuman vonis 15 tahun penjara denda 500 juta subsider 3 bulan kurungan di Lapas Klas IA Sukamiskin tersebut karena telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi proyek KTP elektronik.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya