Gaya Setnov Lambaikan Tangan Saat Dieksekusi ke Rutan Sukamiskin Bandung
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Mantan Ketua DPR Setya Novanto divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi 15 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan telah terlibat dalam korupsi proyek e-KTP.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya