Turun ke Jalan, Pegawai Non PNS Desak Dijadikan Pegawai Tetap Negara
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Mereka menuntut Pemerintah memberikan keadilan bagi seluruh pekerja pelayanan publik di pemerintahan, yang berstatus sukarelawan, tenaga harian lepas, honorer, kontrak, pegawai tidak tetap, dan pegawai tetap non-PNS, yang bekerja di seluruh bidang, untuk menjadi pegawai tetap negara. Mereka juga mendesak agar revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) segera disahkan tahun ini.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya