Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Kontrak tersebut dinilai merugikan negara Rp4,08 triliun.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Ketua Umum Serikat Pekerja (SP JICT) Hazris Malsyah saat aksi di depan lobi Kantor Jakarta International Container Terminal (JICT), Jakarta.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Mereka juga meminta kepada Presiden untuk mengembalikan pengelolaan JICT 100% kepada Pelindo II di bulan Maret 2019.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Mereka mendorong KPK segera menindaklanjuti laporan terkait perpanjangan kontrak JICT kepada Hutchison.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

KPK Didorong Segera Tindaklanjuti Laporan Perpanjangan Kontrak JICT

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Mereka mendorong KPK segera menindaklanjuti laporan terkait perpanjangan kontrak JICT kepada Hutchison.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya