Serah Terima PSP Barang Rampasan KPK dari Kasus TPPU Fuad Amin
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Dalam kesempatan tersebut KPK menyerahkan barang rampasan dari terpidana kasus suap jual beli gas alam di Bangkalan, Madura, Jawa Timur dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Fuad Amin yang bernilai Rp16.960.631.000 berupa tiga unit mobil dan sebidang tanah di Kelurahan Mlajah, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan dengan luas 18.466 meter persegi.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya