Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menyampaikan sambutan disela-sela Serah Terima Penetapan Status Penggunaan (PSP) Barang Rampasan KPK di Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, Surabaya, Jumat (13/4/2018).
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan (kiri) menyerahkan secara simbolis kunci mobil pada Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Wahiddin (tengah) disaksikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil (kanan) disela-sela Serah Terima Penetapan Status Penggunaan (PSP) Barang Rampasan KPK di Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, Surabaya, Jumat (13/4/2018).
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Serah Terima PSP Barang Rampasan KPK dari Kasus TPPU Fuad Amin

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Dalam kesempatan tersebut KPK menyerahkan barang rampasan dari terpidana kasus suap jual beli gas alam di Bangkalan, Madura, Jawa Timur dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Fuad Amin yang bernilai Rp16.960.631.000 berupa tiga unit mobil dan sebidang tanah di Kelurahan Mlajah, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan dengan luas 18.466 meter persegi.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya