Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Petugas SPBU bersiap melayani pembeli bakar minyak (BBM) di SPBU daerah Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018).
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Petugas SPBU mengisi bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax Turbo di SPBU daerah Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018).
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Pengendara motor mengisi bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertalite di SPBU daerah Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Kementerian ESDM Rumuskan Aturan Sebelum Naikkan Harga BBM Nonsubsidi

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Kementerian ESDM tengah merumuskan peraturan yang mengatur keharusan badan usaha untuk berkonsultasi kepada pemerintah sebelum menaikkan harga BBM nonsubsidi sebagai pertimbangan dampak yang akan terjadi pascakenaikan harga.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya