Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Jennifer Dunn bersiap menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (5/4/2018).
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan Narkotika Jennifer Dunn (tengah) didampingi penasehat hukumnya saat menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (5/4/2018).
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Jennifer Dunn menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (5/4/2018).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Wajah Jennifer Dunn Dipoles Make Up Tipis Saat Sidang Kasus Narkoba

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Jennifer Dunn didakwa membeli obat terlarang berjenis sabu-sabu dan melanggar Pasal 114, 112, dan 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika karena menyalahgunakan narkotika.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya