Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan keterangan pers mengenai penetapan tersangka baru di gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/4/2018).
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) didampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan mengenai penetapan tersangka baru di gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/4/2018).
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Ketua KPK Agus Rahardjo bersiap memberikan keterangan pers mengenai penetapan tersangka baru di gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/4/2018).
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan keterangan pers mengenai penetapan tersangka baru di gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/4/2018).
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Ketua KPK Agus Rahardjo bersiap memberikan keterangan pers mengenai penetapan tersangka baru di gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/4/2018).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Penetapan Tersangka 38 Anggota DPRD Sumut 2009-2014 dan 2014-2019

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

KPK menetapkan 38 anggota DPRD Provinsi Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 sebagai tersangka terkait penerimaan suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dalam menjalankan fungsi dan kewenangan seperti persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut tahun anggaran 2012, persetujuan perubahan APBD 2013, pengesahan APBD 2014 dan 2015, persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2014, serta penolakan penggunaan hak interpelasi pada 2015.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya