Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan (kedua kanan) menunjukkan barang bukti kendaraan yang digunakan tersangka saat rilis kasus dugaan tindak pidana memanipulasi informasi dan transaksi elektronik di di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (2/4/2018).
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Sejumlah tersangka beserta barang bukti dihadirkan saat rilis kasus dugaan tindak pidana memanipulasi informasi dan transaksi elektronik di di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (2/4/2018).
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Sejumlah tersangka beserta barang bukti dihadirkan saat rilis kasus dugaan tindak pidana memanipulasi informasi dan transaksi elektronik di di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (2/4/2018).
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Polisi melepas garis polisi yang terpasang pada barang bukti mobil yang digunakan tersangka saat rilis kasus dugaan tindak pidana memanipulasi informasi dan transaksi elektronik di di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (2/4/2018).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

16 Tersangka Kasus Order Fiktif Taksi Daring Digelandang Polrestabes Surabaya

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Polrestabes Surabaya berhasil membongkar komplotan pelaku manipulasi data atau order taksi daring dan mengamankan 16 tersangka beserta ratusan handphone dan sejumlah mobil serta motor.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya