Kerahkan 30 Satpol PP Perempuan, Pemprov DKI Segel Hotel Alexis
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Pemprov DKI mengerahkan 30 anggota Satpol PP perempuan untuk melakukan penyegelan Hotel Alexis sesuai dengan surat keputusan pencabutan tanda usaha pariwisata (TDUP) yang berlaku mulai 28 Maret 2018.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya