Salut, Driver Ojol Ini Gagalkan Tindak Penjambretan
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Polrestabes Surabaya memberi penghargaan kepada tiga pengemudi ojek daring atau Ojek Online (Ojol) yaitu Dwi Agus Indarto (33), Mahardika Nugraha Hariyanto (28) dan Soeroso (51) serta dua polisi dari Polsek Gubeng atas upaya menggagalkan penjambretan yang dilakukan AH (30) dan AHD (28) terhadap korban bernama Umi Farida (22) pada Selasa 27 Maret lalu
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya