Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Kapolrestabes Surabaya Komisaris Besar (Kombes) Pol Rudi Setiawan (kiri) menyerahkan piagam kepada pengemudi ojek daring bernama Dwi Agus Indarto (33) saat Pemberian Penghargaan Pengemudi Ojek Peduli Kamtibmas di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Kamis 29 Maret 2018
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Sejumlah polisi membopong pengemudi ojek daring Mahardika Nugraha Hariyanto (28) saat Pemberian Penghargaan Pengemudi Ojek Peduli Kamtibmas di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Kamis 29 Maret 2018
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Salut, Driver Ojol Ini Gagalkan Tindak Penjambretan

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Polrestabes Surabaya memberi penghargaan kepada tiga pengemudi ojek daring atau Ojek Online (Ojol) yaitu Dwi Agus Indarto (33), Mahardika Nugraha Hariyanto (28) dan Soeroso (51) serta dua polisi dari Polsek Gubeng atas upaya menggagalkan penjambretan yang dilakukan AH (30) dan AHD (28) terhadap korban bernama Umi Farida (22) pada Selasa 27 Maret lalu

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya