Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bekerja sama dalam Program Pembayaran Cicilan Tunggakan Iuran bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Program JKN-KIS.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Dari kiri Direktur Teknologi Informasi & Operasi BNI Dadang Setiabudi, Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Adi Sulistyowati, dan Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso saat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Jakarta, Rabu 28/3/2018.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Dari kiri Direktur Teknologi Informasi & Operasi BNI Dadang Setiabudi, Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Adi Sulistyowati, dan Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso saat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Jakarta, Rabu 28/3/2018.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bekerja sama dalam Program Pembayaran Cicilan Tunggakan Iuran bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Program JKN-KIS.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Direktur Teknologi Informasi & Operasi BNI Dadang Setiabudi (kiri), Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Adi Sulistyowati (kanan), dan Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso (kedua kanan) bersama salah seorang Agen46 saat menunjukkan demo pembayaran iuran BPJS Kesehatan di Jakarta, Rabu 28 Maret 2018.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pembayaran Cicilan Tunggakan Iuran Peserta Program JKN-KIS

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bekerja sama dalam Program Pembayaran Cicilan Tunggakan Iuran bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Program JKN-KIS.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya