Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Aktivis Migrant Care melakukan aksi di depan Kedutaan Besar Arab Saudi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (20/3/2018).Pemerintah Arab Saudi telah melakukan eksekusi hukuman mati terhadap buruh migran asal Bangkalan Muhammad Zaini Misrin. Eksekusi itu adalah bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia yang paling dasar yaitu hak atas hidup.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Aktivis Migrant Care melakukan aksi di depan Kedutaan Besar Arab Saudi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (20/3/2018). Pemerintah Arab Saudi telah melakukan eksekusi hukuman mati terhadap buruh migran asal Bangkalan Muhammad Zaini Misrin. Eksekusi itu adalah bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia yang paling dasar yaitu hak atas hidup.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Aktivis Migrant Care melakukan aksi di depan Kedutaan Besar Arab Saudi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (20/3/2018). Pemerintah Arab Saudi telah melakukan eksekusi hukuman mati terhadap buruh migran asal Bangkalan Muhammad Zaini Misrin. Eksekusi itu adalah bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia yang paling dasar yaitu hak atas hidup.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Aktivis Migrant Care melakukan aksi di depan Kedutaan Besar Arab Saudi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (20/3/2018). Pemerintah Arab Saudi telah melakukan eksekusi hukuman mati terhadap buruh migran asal Bangkalan Muhammad Zaini Misrin. Eksekusi itu adalah bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia yang paling dasar yaitu hak atas hidup.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Aktivis Migrant Care melakukan aksi di depan Kedutaan Besar Arab Saudi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (20/3/2018). Pemerintah Arab Saudi telah melakukan eksekusi hukuman mati terhadap buruh migran asal Bangkalan Muhammad Zaini Misrin. Eksekusi itu adalah bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia yang paling dasar yaitu hak atas hidup.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Aktivis Migrant Care melakukan aksi di depan Kedutaan Besar Arab Saudi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (20/3/2018). Pemerintah Arab Saudi telah melakukan eksekusi hukuman mati terhadap buruh migran asal Bangkalan Muhammad Zaini Misrin. Eksekusi itu adalah bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia yang paling dasar yaitu hak atas hidup.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Kecam Hukuman Mati Terhadap Muhammad Zaini Misrin Buruh Migran Asal Bangkalan

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Pemerintah Arab Saudi telah melakukan eksekusi hukuman mati terhadap buruh migran asal Bangkalan Muhammad Zaini Misrin. Eksekusi itu adalah bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia yang paling dasar yaitu hak atas hidup.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya