Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tiga kiri) bersama, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta (kedua kiri), Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary (kiri), Kasubdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aris Supriono (lima kiri) dan Pengawas Sistem Pembayaran Bank Indonesia Eva Adelia (empat kiri) menunjukkan barang bukti saat rilis perkara tindak pidana pencurian data elektronik (skimming) Bank BRI dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh WNA, di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (17/3/2018).
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Barang bukti kasus tindak pidana pencurian data elektronik (skimming) Bank BRI dan tindak pidana pencucian uang
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Petugas menghadirkan sejumlah tersangka saat rilis perkara tindak pidana pencurian data elektronik (skimming) Bank BRI dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh WNA, di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (17/3/2018).
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Petugas menghadirkan sejumlah tersangka saat rilis perkara tindak pidana pencurian data elektronik (skimming) Bank BRI dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh WNA, di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (17/3/2018).
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tiga kiri) bersama, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta (kedua kiri), Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary (kiri), Kasubdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aris Supriono (lima kiri) dan Pengawas Sistem Pembayaran Bank Indonesia Eva Adelia (empat kiri) menunjukkan barang bukti saat rilis perkara tindak pidana pencurian data elektronik (skimming) Bank BRI dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh WNA, di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (17/3/2018).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

4 WNA dan 1 WNI Diringkus Polisi Terkait Skimming ATM BRI

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyita 33 barang bukti di antaranya 1.480 kartu ATM, empat mulut ATM (bezel), dan enam "spy cam" modifikasi serta menangkap lima orang tersangka yang terdiri dari empat WNA dan satu WNI terkait skimming ATM BRI.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya