Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 8
Perbesar
img-1
Kasubdit Uang Palsu Dirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Wisnu Hermawan menunjukkan uang palsu saat rilis pengungkapan jaringan pengedar dan pembuat uang palsu di kantor Dirtipideksus Bareskirm Polri, Jakarta, Jumat (16/3/2018).
Foto 2 / 8
Perbesar
img-2
Barang bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan jaringan pengedar dan pembuat uang palsu di kantor Dirtipideksus Bareskirm Polri, Jakarta, Jumat (16/3/2018).
Foto 3 / 8
Perbesar
img-3
Para tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan jaringan pengedar dan pembuat uang palsu di kantor Dirtipideksus Bareskirm Polri, Jakarta, Jumat (16/3/2018).
Foto 4 / 8
Perbesar
img-4
Barang bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan jaringan pengedar dan pembuat uang palsu di kantor Dirtipideksus Bareskirm Polri, Jakarta, Jumat (16/3/2018).
Foto 5 / 8
Perbesar
img-5
Para tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan jaringan pengedar dan pembuat uang palsu di kantor Dirtipideksus Bareskirm Polri, Jakarta, Jumat (16/3/2018).
Foto 6 / 8
Perbesar
img-6
Uang palsu diperlihatkan saat rilis pengungkapan jaringan pengedar dan pembuat uang palsu di kantor Dirtipideksus Bareskirm Polri, Jakarta, Jumat (16/3/2018).
Foto 7 / 8
Perbesar
img-7
Petugas menunjukkan lembaran uang palsu saat rilis pengungkapan jaringan pengedar dan pembuat uang palsu di kantor Dirtipideksus Bareskirm Polri, Jakarta, Jumat (16/3/2018).
Foto 8 / 8
Perbesar
img-8
Analis Kebijakan Humas Polri Kombes Pol Sulistyo Pudjo (tengah) didampingi Kasubdit Uang Palsu Dirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Wisnu Hermawan (kiri) dan Kepala Divisi Penanggulangan Uang Palsu Departemen Pengelolaan Uang BI Asral Mashuri (kanan) memberikan keterangan saat rilis pengungkapan jaringan pengedar dan pembuat uang palsu di kantor Dirtipideksus Bareskirm Polri, Jakarta, Jumat (16/3/2018).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Bareskrim-BI Gagalkan Peredaran Uang Palsu dan Tangkap 6 Tersangka

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Dirtipideksus Bareskirm Polri bersama Bank Indonesia menggagalkan peredaran dan pembuatan uang palsu dengan menangkap enam tersangka dan menyita barang bukti berupa uang palsu siap edar, alat sablon dan sejumlah alat pendukung pembuatan uang palsu.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya