Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) mendata kantong darah di laboratorium Kantor PMI Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (2/3/2018).
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) menyimpan kantong darah di lemari pendingin Kantor PMI Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (2/3/2018).
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Peraturan Mengkategorikan Darah sebagai Obat dengan Standar CPOB

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Adanya peraturan yang mengkategorikan darah sebagai obat oleh BPOM dengan standar cara pembuatan obat (CPOB) untuk proses sertifikasi, PMI wajib melakukan peningkatan kualitas darah dengan meningkatkan SDM, alat, serta metode pemeriksaan darah di laboratium.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya