Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) turun dari bus saat tiba di Dinas Sosial Provinsi Kalbar, di Pontianak, Kamis (1/3/2018) malam.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) berbaris untuk didata oleh petugas BP3TKI saat tiba di Dinas Sosial Provinsi Kalbar, di Pontianak, Kamis (1/3/2018) malam.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Tak Kantongi Izin Kerja, 77 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi Malaysia

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Sebanyak 72 PMI dipulangkan karena tidak memiliki ijin kerja dan paspor saat ditangkap aparat Malaysia ketika sedang bekerja, dan 5 PMI repatriasi karena lari dari tempat kerjanya.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya