Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Band Efek Rumah Kaca sambut kedatangan Novel Baswedan di Gedung KPK, Kamis (22/2/2018). Novel Baswedan kembali ke KPK setelah selama menjalani perawatan di Rumah Sakit Singapura. Kasus Novel sudah berjalan selama 10 bulan namun tersangka sampai sekarang belum terungkap. dan meminta kepada Presiden Jokowi untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk kasus Novel.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Band Efek Rumah Kaca sambut kedatangan Novel Baswedan di Gedung KPK, Kamis (22/2/2018). Novel Baswedan kembali ke KPK setelah selama menjalani perawatan di Rumah Sakit Singapura. Kasus Novel sudah berjalan selama 10 bulan namun tersangka sampai sekarang belum terungkap. dan meminta kepada Presiden Jokowi untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk kasus Novel.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Band Efek Rumah Kaca sambut kedatangan Novel Baswedan di Gedung KPK, Kamis (22/2/2018). Novel Baswedan kembali ke KPK setelah selama menjalani perawatan di Rumah Sakit Singapura. Kasus Novel sudah berjalan selama 10 bulan namun tersangka sampai sekarang belum terungkap. dan meminta kepada Presiden Jokowi untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk kasus Novel.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Band Efek Rumah Kaca sambut kedatangan Novel Baswedan di Gedung KPK, Kamis (22/2/2018). Novel Baswedan kembali ke KPK setelah selama menjalani perawatan di Rumah Sakit Singapura. Kasus Novel sudah berjalan selama 10 bulan namun tersangka sampai sekarang belum terungkap. dan meminta kepada Presiden Jokowi untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk kasus Novel.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Band Efek Rumah Kaca Iringi Kembalinya Novel Baswedan ke KPK

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Novel Baswedan kembali ke KPK setelah selama menjalani perawatan di Rumah Sakit Singapura. Kasus Novel sudah berjalan selama 10 bulan namun tersangka sampai sekarang belum terungkap. dan meminta kepada Presiden Jokowi untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk kasus Novel.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya