10 Tersangka Dihadirkan pada Rilis Kasus Kejahatan Penyebar Hoax di Bareskrim Polri
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Polisi mengamankan 10 orang tersangka pelaku penyebar hoax melalui media sosial dari sejumlah wilayah di Indonesia dengan isu diantaranya, Penculikan Ulama/Guru Ngaji/Muadzin, Penghinaan tokoh Agama/Masyarakat, Penghinaan terhadap Penguasa/Badan Umum, kasus ujaran kebencian/SARA serta kasus yang diselesaikan secara restorative Justice.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya