Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
(Anjak) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Sulistyo Pudjo (kiri) menunjukkan barang bukti dan tersangka saat rilis kasus Kejahatan Siber (Penyebar Hoax) di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (21/2/2018).
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Kasubdit 1 Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Pol. Irwan Anwar (kanan) bersama Analis Kebijakan (Anjak) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Sulistyo Pudjo (kiri) menunjukkan barang bukti dan tersangka saat rilis kasus Kejahatan Siber (Penyebar Hoax) di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (21/2/2018).
thumb-img
thumb-img
Advertisement

10 Tersangka Dihadirkan pada Rilis Kasus Kejahatan Penyebar Hoax di Bareskrim Polri

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Polisi mengamankan 10 orang tersangka pelaku penyebar hoax melalui media sosial dari sejumlah wilayah di Indonesia dengan isu diantaranya, Penculikan Ulama/Guru Ngaji/Muadzin, Penghinaan tokoh Agama/Masyarakat, Penghinaan terhadap Penguasa/Badan Umum, kasus ujaran kebencian/SARA serta kasus yang diselesaikan secara restorative Justice.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya