Tatapan Kosong Seekor Siamang di Penangkaran Ilegal Warga Desa Jeulikat Aceh
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Menurut Lembaga konservasi internasional IUCN, Siamang yang merupakan spesies owa telah kehilangan 70-80 persen habitat utamanya di Indonesia meski merupakan satwa dilindungi berdasarkan UU No.5 tahun 1990 dan PP No.7 tahun 1999.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya