Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 7
Perbesar
img-1
Bupati Subang Imas Aryumningsih mengenakan rompi oranye berada di dalam mobil usai diperiksa di Gedung KPK, Kamis 15 Februari 2018 dini hari.
Foto 2 / 7
Perbesar
img-2
Bupati Subang Imas Aryumningsih mengenakan rompi oranye menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa di Gedung KPK, Kamis 15 Februari 2018 dini hari.
Foto 3 / 7
Perbesar
img-3
Bupati Subang Imas Aryumningsih mengenakan rompi oranye menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa di Gedung KPK, Kamis 15 Februari 2018 dini hari.
Foto 4 / 7
Perbesar
img-4
KPK telah resmi menetapkan empat tersangka terkait kasus dugaan pemulusan perizinan pembangunan pabrik di wilayah Subang, yakni Bupati Subang Imas Aryumningsih, Asep Santika selaku Kepala bidang Perizinan DPMPTSP Subang, Miftahudin selaku pihak swasta, dan Data seorang karyawan swasta.
Foto 5 / 7
Perbesar
img-5
KPK telah resmi menetapkan empat tersangka terkait kasus dugaan pemulusan perizinan pembangunan pabrik di wilayah Subang, yakni Bupati Subang Imas Aryumningsih, Asep Santika selaku Kepala bidang Perizinan DPMPTSP Subang, Miftahudin selaku pihak swasta, dan Data seorang karyawan swasta.
Foto 6 / 7
Perbesar
img-6
Bupati Subang Imas Aryumningsih mengenakan rompi oranye usai diperiksa di Gedung KPK, Kamis 15 Februari 2018 dini hari.
Foto 7 / 7
Perbesar
img-7
Bupati Subang Imas Aryumningsih mengenakan rompi oranye usai diperiksa di Gedung KPK, Kamis 15 Februari 2018 dini hari.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Kenakan Rompi Oranye, Bupati Subang Imas Aryumningsih Resmi Ditahan KPK

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Bupati Subang Imas Aryumningsih mengenakan rompi oranye usai diperiksa di Gedung KPK, Kamis 15 Februari 2018 dini hari.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya