Polda Sumbar Musnahkan 788 Senjata Api Tradisional untuk Berburu Babi
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Sebanyak 788 pucuk senjata api ilegal dimusnahkan Polda Sumbar, sebagian besar di antaranya merupakan senjata api rakitan tradisional yang biasa digunakan untuk berburu babi.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya