Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 1
Perbesar
img-1
Polisi menunjukkan barang bukti serta tersangka saat ungkap kasus taksi online penumpang fiktif di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Rabu 7 Februari 2018. Polrestabes Surabaya menangkap tiga pelaku atas kasus menipu perusahaan taksi online bermodus menjadi sopir taksi online serta melakukan orderan fiktif dengan menggunakan sejumlah akun aplikasi sebuah taksi online. Polisi mengamankan 124 telepon selular, 9 modem dan satu unit mobil dalam kasus tersebut.
thumb-img
Advertisement

Lakukan Order Fiktif, Polisi Ciduk Sopir Taksi Online

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Polrestabes Surabaya menangkap tiga pelaku atas kasus menipu perusahaan taksi online bermodus menjadi sopir taksi online serta melakukan orderan fiktif dengan menggunakan sejumlah akun aplikasi sebuah taksi online. Polisi mengamankan 124 telepon selular, 9 modem dan satu unit mobil dalam kasus tersebut.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya