Lakukan Order Fiktif, Polisi Ciduk Sopir Taksi Online
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Polrestabes Surabaya menangkap tiga pelaku atas kasus menipu perusahaan taksi online bermodus menjadi sopir taksi online serta melakukan orderan fiktif dengan menggunakan sejumlah akun aplikasi sebuah taksi online. Polisi mengamankan 124 telepon selular, 9 modem dan satu unit mobil dalam kasus tersebut.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya