Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Angkutan Kota melintas di jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta, Sabtu (3/2/2018). Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memberikan kebijakan penataan transportasi Tanah Abang dengan mengatur waktu pukul 08.00 WIB - 15.00 WIB hanya transjakarta Tanah Abang Explorer yang diizinkan melintas sedangkan angkutan umum melintas pada pukul 15.00 WIB - 08.00 WIB.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Angkutan Kota melintas di jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta, Sabtu (3/2/2018). Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memberikan kebijakan penataan transportasi Tanah Abang dengan mengatur waktu pukul 08.00 WIB - 15.00 WIB hanya transjakarta Tanah Abang Explorer yang diizinkan melintas sedangkan angkutan umum melintas pada pukul 15.00 WIB - 08.00 WIB.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Penataan Transportasi Tanah Abang Diubah

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memberikan kebijakan penataan transportasi Tanah Abang dengan mengatur waktu pukul 08.00 WIB - 15.00 WIB hanya transjakarta Tanah Abang Explorer yang diizinkan melintas sedangkan angkutan umum melintas pada pukul 15.00 WIB - 08.00 WIB.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya