Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli (tengah) memberikan keterangan pers pasca penetapan statusnya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi di Jambi, Sabtu (3/2/2018). Zumi Zola masih menjalankan aktifitasnya sebagai Gubernur Jambi dan mengatakan akan kooperatif mengikuti proses hukum yang berlaku dan meminta media dan masyarakat menghormati asas praduga tak bersalah.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli (ketiga kiri), Kapolda Jambi Brigjen Pol. Muchlis (kedua kiri) dan Danrem 042/Garuda Putih Kolonel Inf. Refrizal (kiri) menghadiri Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2018 tingkat Provinsi Jambi di Jambi, Sabtu (3/2/2018). Pasca penetapan tersangka oleh KPK, Zumi Zola masih menjalankan aktifitasnya sebagai Gubernur Jambi dan mengatakan akan kooperatif mengikuti proses hukum yang berlaku serta meminta media dan masyarakat menghormati asas praduga tak bersalah.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Ditetapkan Menjadi Tersangka, Zumi Zola Akan Kooperatif Ikuti Proses Hukum

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Zumi Zola masih menjalankan aktifitasnya sebagai Gubernur Jambi dan mengatakan akan kooperatif mengikuti proses hukum yang berlaku dan meminta media dan masyarakat menghormati asas praduga tak bersalah.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya