Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Pengemudi taksi online menghadang taksi konvensional saat melakukan aksi menolak Permenhub No.108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek di depan Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (29/1/2018).
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Pengemudi taksi online terlibat kericuhan saat melakukan aksi menolak Permenhub No.108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek di depan Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (29/1/2018).
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Pengemudi taksi online melakukan aksi menolak Permenhub No.108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek di depan Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (29/1/2018).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Kementerian Perhubungan Akhirnya Tunda Pemberlakuan Permenhub 108 Tahun 2017

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Kemehub memutuskan untuk menunda pemberlakuan Permenhub No.108 Tahun 2017 selama enan bulan ke depan untuk dilakukan pembahasan ulang oleh Kemenhub.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya