Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Polisi menunjukkan dua tersangka yang diduga sebagai pemilik narkotika jenis sabu pada saat pengungkapan penyelundupan narkotika internasional oleh Polda Kepulauan Riau di Terminal Cargo Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Senin (29/1/2018).
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Didid Widjanardi (tengah) memberikan keterangan pers kepada sejumlah awak media terkait pengungkapan penyelundupan narkotika jenis sabu di Terminal Cargo Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Senin (29/1/2018).
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pengungkapan Penyelundupan Sabu 66 Kg dari Singapura dengan Tujuan Jakarta

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Petugas gabungan Direktorat Narkotika Polda Kepri bersama dengan Dirjen Bea dan Cukai berhasil mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 66 Kg yang dikirim dari Singapura dengan tujuan Jakarta menggunakan cargo yang transit di Bandara Hang Nadim Batam serta mengamankan dua orang tersangka yang diduga sebagai pemilik sabu.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya