Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (kedua kanan) menyerahkan KTP beserta kartu anggota Partai Demokrat kepada Ketua KPU Arief Budiman (kedua kiri), disaksikan Ketua Bawaslu Abhan (kiri) dan Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan (kanan) saat verifikasi faktual parpol oleh KPU di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Minggu (28/1/2018). KPU menggelar verifikasi faktual terhadap parpol yang pernah mengikuti Pemilu 2014. Verifikasi faktual parpol tingkat pusat dan provinsi akan dilakukan pada 28-30 Januari 2018, sementara untuk tingkat kabupaten/kota dilaksanakan pada 30 Januari-1 Februari 2018.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (kedua kanan) menyerahkan KTP beserta kartu anggota Partai Demokrat kepada Ketua KPU Arief Budiman (kedua kiri), disaksikan Ketua Bawaslu Abhan (kiri) dan Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan (kanan) saat verifikasi faktual parpol oleh KPU di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Minggu (28/1/2018). KPU menggelar verifikasi faktual terhadap parpol yang pernah mengikuti Pemilu 2014. Verifikasi faktual parpol tingkat pusat dan provinsi akan dilakukan pada 28-30 Januari 2018, sementara untuk tingkat kabupaten/kota dilaksanakan pada 30 Januari-1 Februari 2018.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (kedua kanan) memberikan keterangan didampingi Ketua KPU Arief Budiman (kedua kiri), Ketua Bawaslu Abhan (kiri) dan Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan (kanan) saat verifikasi faktual parpol oleh KPU di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Minggu (28/1/2018). KPU menggelar verifikasi faktual terhadap parpol yang pernah mengikuti Pemilu 2014. Verifikasi faktual parpol tingkat pusat dan provinsi akan dilakukan pada 28-30 Januari 2018, sementara untuk tingkat kabupaten/kota dilaksanakan pada 30 Januari-1 Februari 2018.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

SBY Serahkan KTP dan Kartu Anggota Partai Demokrat kepada Ketua KPU

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

KPU menggelar verifikasi faktual terhadap parpol yang pernah mengikuti Pemilu 2014. Verifikasi faktual parpol tingkat pusat dan provinsi akan dilakukan pada 28-30 Januari 2018, sementara untuk tingkat kabupaten/kota dilaksanakan pada 30 Januari-1 Februari 2018.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya