Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Petugas gabungan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Polisi Kehutanan Provinsi Bengkulu membakar barang bukti kulit Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) di kantor BKSDA Provinsi Bengkulu, Bengkulu, Rabu (24/1/2018).
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Petugas memperlihatkan barang bukti kulit harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) di kantor BKSDA Provinsi Bengkulu, Bengkulu, Rabu (24/1/2018).
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pemusnahan Kulit Harimau Hasil Tangkapan BKSDA Pemprov Bengkulu

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

BKSDA Provinsi Bengkulu memusnahkan barang bukti sitaan berupa tiga tongkat komando dan dua pipa rokok terbuat dari gading gadang serta satu lembar kulit harimau sumatra sepanjang dua meter lengkap beserta tulang belulang. 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya