Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Komisioner KPU Ilham Saputra (kedua kanan) menerima audiensi pengurus Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Disabilitas (PPUA Penca) saat pernyataan sikap dan usulan revisi keputusan KPU tentang petunjuk teknis standar kemampuan jasmani, rohani serta standar pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika dalam pemilihan kepala daerah di kantor KPU Pusat, Jakarta, Senin (22/1/2018).
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Seorang penyandang disabilitas meninggalkan gedung KPU seusai melakukan pernyataan sikap dan usulan revisi keputusan KPU tentang petunjuk teknis standar kemampuan jasmani, rohani serta standar pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotik dalam pemilihan kepala daerah di kantor KPU Pusat, Jakarta, Senin (22/1/2018).
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Desak Jaminan Kesamaan Hak Politik, Penyandang Disabilitas Sambangi Kantor KPU Pusat

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

PPUA mendesak KPU melakukan revisi terhadap keputusan tersebut dan menjamin adanya kesamaan hak dan kesempatan bagi semua warga negara termasuk penyandang disabilitas untuk melaksanakan hak politiknya.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya