Wali Kota Tegal Nonaktif Siti Masitha Didakwa Sudah Terima Aliran Dana Suap Capai Rp8,8 M
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Jaksa Penuntut Umum dari KPK mendakwa Siti Masitha telah menerima aliran dana suap dari proyek pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkot Tegal, serta jasa pelayanan kesehatan di RSUD Kardinah Tegal yang mencapai Rp8,8 miliar.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya