Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Wali Kota Tegal nonaktif Siti Masitha berjalan menuju ruang sidang saat akan menjalani sidang perdana kasus dugaan suap, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Senin (15/1/2018).
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Wali Kota Tegal nonaktif Siti Masitha berjalan meninggalkan ruang sidang seusai menjalani sidang perdana kasus dugaan suap, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Senin (15/1/2018).
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Wali Kota Tegal nonaktif Siti Masitha berjalan meninggalkan ruang sidang seusai menjalani sidang perdana kasus dugaan suap, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Senin (15/1/2018).
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
foto1 Wali Kota Tegal nonaktif Siti Masitha saat menjalani sidang perdana kasus dugaan suap, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Senin (15/1/2018).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Wali Kota Tegal Nonaktif Siti Masitha Didakwa Sudah Terima Aliran Dana Suap Capai Rp8,8 M

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Jaksa Penuntut Umum dari KPK mendakwa Siti Masitha telah menerima aliran dana suap dari proyek pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkot Tegal, serta jasa pelayanan kesehatan di RSUD Kardinah Tegal yang mencapai Rp8,8 miliar.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya