Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Tersangka dugaan menghalangi proses penyidikan atau Obstruction of Justice (OJ), Fredrich Yunadi menjawab pertanyaan wartawan seusai penggeledahan penyidik KPK di kantornya di Jakarta, Kamis (11/1/2018).
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Tersangka dugaan menghalangi proses penyidikan atau Obstruction of Justice (OJ), Fredrich Yunadi bergegas meninggalkan kantornya seusai digeledah oleh tim penyidik KPK di Jakarta, Kamis (11/1/2018).
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor tersangka dugaan menghalangi proses penyidikan atau Obstruction of Justice (OJ), Fredrich Yunadi di Jakarta, Kamis (11/1/2018).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

KPK Geledah Kantor Fredrich Yunadi

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

KPK menduga Fredrich dan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo, melakukan tindak pidana berupa merintangi atau menggagalkan penyidikan dalam perkara kasus KTP Elektronik dengan tersangka Setya Novanto.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya