Gakkum LHK Wilayah I Sumatera dan Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Satwa Langka
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Pemusnahan tersebut merupakan hasil operasi penegakan hukum BKSDA Sumut dengan Balai Gakkum LHK Wilayah I Sumatera dan Polda Sumut dengan barang bukti di antaranya sebuah cula badak, 350 lembar kulit ular, sebuah offset harimau Sumatera, dua ekor kulit harimau Sumatera dan dua buah gading Gajah Sumatera.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya