Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Petugas memperlihatkan barang bukti kulit Harimau Sumatera dan gading Gajah Sumatera hasil operasi penegakan hukum sebelum dilakukan pemusnahan satwa di lindungi di Medan, Sumatera Utara, Rabu (10/1/2018).
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Petugas membakar barang bukti hasil operasi penegakan hukum ketika pemusnahan satwa dilindungi di Medan, Sumatera Utara, Rabu (10/1/2018).
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Petugas membakar barang bukti hasil operasi penegakan hukum ketika pemusnahan satwa dilindungi di Medan, Sumatera Utara, Rabu (10/1/2018).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Gakkum LHK Wilayah I Sumatera dan Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Satwa Langka

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Pemusnahan tersebut merupakan hasil operasi penegakan hukum BKSDA Sumut dengan Balai Gakkum LHK Wilayah I Sumatera dan Polda Sumut dengan barang bukti di antaranya sebuah cula badak, 350 lembar kulit ular, sebuah offset harimau Sumatera, dua ekor kulit harimau Sumatera dan dua buah gading Gajah Sumatera.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya